Kamis, 19 November 2009

GANYANG KPK, KONSPIRASI PARA BEDEBAH



       
Di suatu waktu, di negara tercinta Indonesia. Hari berganti hari, bulan berganti bulan dan tahun pun berganti tahun tanpa terasa sudah hampir tiba masa akhir jabatan sang Presiden untuk periode pertama. Sebagai evaluasi pertumbuhan ekonomi maka diadakanlah sebuah rapat tertutup di gedung BAPENAS. Dari rapat tersebut diambil sebuah kesimpulan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak sesuai dengan harapan bahkan cenderung berjalan tersendat-sendat dan tetap tidak bisa menyebar secara merata kesetiap bagian wilayah negara. Hasil rapat tersebut tanpa menunggu waktu lebih lama lagi segera diberikan kepada sang Presiden yang memang sedang sibuk mencari bahan sebagai jargon kampanye pilpres untuk menduduki jabatannya kembali selama lima tahun kedepan. Mendapat laporan seperti itu sang Presiden pun segera memanggil gubernur LEMHANAS, sang Presiden berharap agar LEMHANAS membantu mencarikan solusi untuk menghilangkan rintangan yang menghambat laju pertumbuhan ekonomi.

       
Dari berbagai seminar dan kajian yang dilakukan LEMHANAS mendapatkan satu kesimpulan tegas bahwa KPK sebagai lembaga pemperantasan korupsilah yang menjadi rintangan terhambatnya laju pertumbuhan ekonomi, karena setelah dikaji dengan seksama banyak gerak laju para pelaku ekonomi dan pejabat birokrasi menjadi lamban karena takut akan disangka melakukan tindak pidana korupsi. Kelambanan gerak laju para pelaku ekonomi dan pejabat birokrat itulah yang menjadi dasar utama permasalahan penghambat pertumbuhan ekonomi. Maka cepat atau lambat KPK harus dibubarkan!

       
Hasil dari LEMHANAS pun telah sampai ke tangan sang Presiden yang dengan sangat cepat meresponnya dengan langkah pertama memanggil Kapolri dan Jaksa Agung, lalu menginstruksikan untuk mengambil langkah-langkah hukum yang tegas apabila ada masalah pidana yang menyangkut dengan para pimpinan KPK. Lalu Kapolri dengan reaksi cepat segera memberikan komando kepada seluruh jajarannya agar menyusun strategi mengkondisikan para pimpinan KPK dalam kasus pidana. Namun ibarat gayung bersambut, ada Ketua KPK yang secara pribadi melapor kepada Kapolri agar dibantu menulusuri pihak-pihak yang diduga selama ini melakukan teror. Mendengar itu Kapolri pun menjanjikan bantuannya kepada Ketua KPK. Tanpa menunggu lebih lama lagi Kapolri segera menugaskan Wakapolri membentuk tim yang diberi tugas menyelidiki terror yang dialami ketua KPK tersebut, dan hanya dalam hitungan jam saja dapat diketahui ada permasalahan asmara antara ketua KPK dengan seorang pejabat BUMN dan wanita simpanannya.

       
Dari penyelidikan yang dilakukan anak buahnya, Kapolri memberitahukan hasilnya kepada ketua KPK. Kemudian dengan maksud tertentu Kapolri pun memberikan pertimbangan kepada ketua KPK agar menyelesaikan sendiri permasalahannya diluar jalur hukum. Mendengar semua itu ketua KPK terdiam beberapa saat, lalu meminta waktu untuk memikirkan pertimbangan dari Kapolri. Di dalam benaknya ketua KPK memikirkan tentang cara dan anggaran yang akan dikeluarkan untuk menyelesaikan permasalahannya sendiri, sudah tentu nanti akan melibatkan berbagai pihak secara rahasia. Kemudian ketua KPK menghubungi rekan bisnisnya untuk mendapatkan tambahan anggaran juga meminta saran apa yang harus dilakukan sebagai penyelesaian terhadap permasalahan pribadinya itu. Dari saran rekan bisnisnya, ketua KPK diminta menjebak atau mencari-cari satu tindakan pidana yang pernah atau tengah dilakukan lawannya itu si pejabat BUMN. Karena juga merasa Kapolri yang memberikan pertimbangan untuk menyelesaikan permasalahan pribadinya sendiri, maka ketua KPK pun meminta rekan bisnisnya agar mendapatkan bantuan teknis dari anggota polisi yang kemudian mulai membentuk tim pengintai dengan dana operasional pertama sejumlah Rp.500 juta. Maka setelah itu, mulai bergeraklah tim pengintai yang dibentuk Ketua KPK.

       
Sementara sang Presiden pun tidak juga berdiam diri dengan langkah-langkah strategisnya. Langkah kedua sang Presiden yaitu dengan meminta BPKP mengaudit KPK. Namun langkah tersebut langsung menemui jalan buntu setelah mendapat tentangan dari berbagai pihak dan dianggap tidak sesuai aturan karena bukan merupakan tugas dari BPKP melainkan tugas BPK untuk mengaudit KPK. Kemudian sang Presiden mencoba dengan langkah strategis ketiga yaitu dengan memanfaatkan DPR untuk merivisi undang-undang KPK agar mengebiri kewenangan KPK sampai tidak berdaya sama sekali hingga dapat dengan mudah untuk segera dibubarkan. Namun upaya di DPR menemui jalan buntu karena pertentangan kepentingan politik di dalam sidang-sidangnya membuat keinginan sang Presiden tidak dapat terpenuhi. Bahkan karena langkah strategis sang Presiden agenda DPR pun menjadi terganggu, seperti perumusan undang-undang TIPIKOR . Dan justru tertanggunya agenda DPR itu menjadi beban tersendiri bagi pemerintahan sang Presiden.

       
Di tempat lain apapun yang dilakukan oleh ketua KPK tidak pernah lepas dari pengamatan Kapolri. Termasuk disela-sela kesibukan menyelesaikan permasalahan pribadi, ketua KPK mendapat laporan ada penyuapan terhadap pimpinan KPK yang lain, sebenarnya semua itu tidak lepas dari kinerja strategi skenariopenjebakan dari jajaran Polri lewat peran serta makelar kasus yang berkeliaran dikalangan kepolisian dan keaksaan. Perangkap kasus penyuapan ini telah dipersiapkan dengan matang untuk menjebak para pimpinan KPK, sudah tentu pasti juga melibatkan orang dalam KPK yang menyelewengkan jabatan dan wewenangnya dengan merangkap diri sebagai mekelar kasus di KPK. Jumlah milyaran rupiah dari uang penyuapan yang digulirkan untuk operasi menjebak pimpinan KPK diharapkan mampu menarik ketua KPK untuk turut serta memuluskan rencana pelemahan KPK dari dalam, tetapi sebenarnya uang tersebut dibagi-bagi sendiri oleh para makelar kasus dan juga dinikmati oleh oknum Polisi dan Jaksa. Namun reaksi Ketua KPK tidak sesuai harapan dari scenario yang telah direncanakan, ternyata jamuan di Singapura oleh buronan koruptor penyandang dana operasi itu lewat adiknya yang terkenal sebagai makelar kasus juga dekat dengan pejabat di kejaksaan dan kepolisian, tidak juga membuat Ketua KPK memproses kasus dugaan penyuapan di lembaga KPK yang telah didengarnya. Hal tersebut sangat membuat marah para pihak yang terlibat dalam scenario penyuapan itu terutama dari jajaran Bareskrim Polri. Kabareskrim Polri yang juga telah mendapat perjamuan di Singapura dari sang koruptor penyandang dana operasi, memang punya andil besar dalam skenario rekayasa penyuapan pimpinan KPK. Hingga kemudian semua kondisi itu telah dilaporkan dengan seksama kepada pimpinan Polri.

       
Kekecewaan terhadap ketua KPK semakin terlihat jelas setelah ada perintah menghilangkan musuh Negara dari institusi Polri, yang ternyata musuh Negara itu adalah lawan asmara ketua KPK yang seorang pejabat BUMN. Dan dengan diam-diam tim yang dibentuk Kapolri sebelumnya sudah pula ditambah dengan personil sniper masih saja ikut membayangi tim yang dibentuk oleh ketua KPK, kemudian tanpa terduga sudah terlebih dahulu melakukan eksekusi menghilangkan musuh Negara. Sudah dapat dipastikan sebagai kambing hitam adalah tim pengintai dari ketua KPK yang dijerat kasus pembunuhan berencana dan harus masuk tahanan. Tidak lama kemudian kasus dugaan penyuapan terhadap pimpinan KPK lainnya pun juga ikut terbuka lewat taktik dan strategi Bareskrim Polri dengan menjadikan pengakuan ketua KPK di dalam tahanan sebagai bukti awal, sebagai konsekwensinya mereka pun harus dimasukkan ke dalam tahanan juga.

       
Sementara itu tanpa bersusah payah melakukan operasi penjebakan secara langsung, pihak kejaksaan sudah siap untuk menindak lanjuti hasil kinerja dari kepolisian agar bisa dengan cepat menyeret para pimpinan KPK ke kursi terdakwa di sidang pengadilan. Setelah itu KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi pun terancam keberadaannya.
Kalau benar begitu lalu mungkinkah korupsi akan hilang dari negeri ini?
Apakah langkah sang Presiden untuk membubarkan KPK akan terhenti sampai disitu saja, meski sudah pasti dari hasil pilpres diketahui bahwa sang Presiden akan menduduki jabatannya kembali?
Akankah rakyat Indonesia tetap diam saja diperas, ditindas dan dibohongi aparat negara yang menjadi alat kekuasaan, terutama dari Polri yang ingin menjadi seperti TNI di masa ORBA?
Dan sampai kapan NKRI bisa bertahan dan tidak terlanjur ambruk seperti VOC, karena KKN kembali merajalela dengan restu dari pemerintah dan DPR yang ingin hidupkan kembali rezim ORBA?
Wallohu alam.




       
(artikel diatas adalah fiktif semata, kesamaan nama dan peristiwa hanyalah kebetulan belaka, semoga bisa menjadi bahan perenungan demi Indonesia jaya!)



Baca selengkapnya...



Translation

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

by : BTF

Shoutmix


ShoutMix chat widget

Technorati

Lagu Untukmu

Profil

Foto Saya
F D R I
Kekuasaan sejati adalah amanah untuk keadilan, kesejahteraan dan kedamaian rakyat.
Lihat profil lengkapku


blog-indonesia.com


blogarama - the blog directory



View My Stats


Add to Technorati Favorites



Add to Technorati Favorites

 

Copyright © 2009 by FRONT DAULAT RAKYAT INDONESIA